Oleh :Dr H.Sulthani, S.H.,M.H.

Advokat Dosen FH UMI

Dalam ranah politik dan sosial, pelaku korupsi berkedok agama menggunakan simbol- simbol suci sebagai perisai moral. Tujuannya tentu dimaksudkan untuk membangun kepercayaan palsu: Masyarakat yang religius cenderung mudah percaya kepada figur yang fasih berbicara soal moral dan akhirat. Apalagi tampilan yang agamais digunakan untuk memanipulasi opini publik agar menganggap mereka tidak mungkin melakukan tindakan kriminal.

Sementara kritik terhadap perilaku korup mereka sering kali diputar balikkan sebagai "serangan terhadap agama" atau ulama.

Dampak fatal bagi Negara dan Masyarakat ketika perilaku "maling uang negara" dibiarkan memeluhar kemunafikan, berdampak langsung pada kegagalan negara mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur:

Sekaligus kehancuran Ekonomi. Dana yang seharusnya digunakan untuk fasilitas publik, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan justru masuk ke kantong pribadi.

Karena itulah masyarakat tidak hanya kehilangan kepercayaan pada sistem politik, tetapi juga mengalami degradasi moral karena figur yang seharusnya menjadi teladan justru menjadi pelaku kejahatan.

Keadilan Sosial yang Jauh Panggang dari Apii. Selama korupsi dianggap lumrah atau bisa ditutupi dengan ritual agama, kesenjangan sosial akan terus melebar dan kesejahteraan bersama tidak akan pernah tercapai.

Agama mengajarkan bahwa pemimpin atau ulama adalah pelayan umat yang memegang amanah berat. Ketika amanah itu digarong, mereka tidak lagi layak disebut ulama, melainkan kriminal yang merusak bangsa dari dalam.

Makassar, 24 September 2026

PKL.19.38 wita