Amperanewsmakassar.com, Makassar– Langkah tegas Munafri Arifuddin dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Makassar mendapat dukungan dari PUKAT Sulsel.

Direktur Pukat Sulsel , Farid Mamma menilai, pembongkaran lapak yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase merupakan langkah tepat untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus mengurangi potensi banjir akibat tersumbatnya aliran air.

Farid menegaskan bahwa kebijakan ini harus dilakukan secara serentak di seluruh kelurahan dan kecamatan, agar tidak terkesan tebang pilih.

“Langkah kepemimpinan Appi dalam membongkar PKL yang menutup drainase jelas kami dukung karena ini demi kepentingan publik. Fungsi trotoar dan saluran air harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” tegas Farid Mamma

Harus Adil dan Tidak Tebang Pilih

Namun demikian, Farid  mengingatkan agar penertiban tidak hanya menyasar pedagang kecil.

Menurutnya, masih banyak bangunan toko permanen yang juga diduga menutup saluran drainase atau memanfaatkan fasilitas umum tanpa izin yang jelas.

“Kalau ingin mengurangi dampak banjir, maka semua yang menutup drainase harus ditertibkan. Jangan hanya pedagang kecil. Toko-toko besar yang melanggar juga harus diperiksa dan ditindak,” lanjutnya.

PUKAT juga mempertanyakan transparansi distribusi atau retribusi yang selama ini dibayarkan pedagang. Mereka meminta pemerintah membuka secara jelas ke mana aliran dana tersebut dikelola.

“Lantas distribusi yang mereka bayar itu dikemanakan? Ini harus transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya.

Jangan Matikan Nafkah Rakyat, Cari Solusi

Meski mendukung penertiban, PUKAT Sulsel menekankan agar pemerintah tidak mematikan mata pencaharian warga kecil. Solusi relokasi atau penataan sentra UMKM dinilai harus menjadi prioritas.

“Jangan hanya membongkar. Pemerintah harus hadir memberi solusi. Pedagang kecil ini juga bagian dari roda ekonomi kota,” tegasnya.

Farid  berharap penataan kota yang sedang digalakkan Pemkot Makassar benar-benar dilakukan secara menyeluruh, adil, dan berkelanjutan, sehingga tujuan besar menciptakan kota tertib, bersih, dan bebas banjir dapat tercapai tanpa menimbulkan ketimpangan sosial.Laporan: KY | Editor: Kiki