Amperanewsmakassar.com, Maros || Lagi-lagi warga Maros dan Pangkep kembali menggeruduk kantor Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan ( BPKA -SS) di Kelurahan Palantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Selasa, 22/9/2026. Sekitar ratusan warga pemilik lahan yang sampai saat ini belum menerima pembayaran ganti rugi yang sangat tidak layak menggelar aksi unjuk rasa. Tuntutan warga Maros Pangkep tersebut telah berlangsung 10 tahun. 

Warga yang lahannya tergusur proyek jalur Kereta Api Maros Pangkep, menuntut kejelasan dan kepastian pembayaran ganti rugi yang hingga saat hari ini belum direalisasikan.

Salah satu korlap aksi mengatakan, warga sudah lelah dijanji. Tanah kami sudah ditimbun oleh pihak BPKA. Tanaman kami mati, tapi penyelesaian pembayaran belum direalisasikan. Dimana hati nurani mereka. Pemerintah jangan tutup mata teriak," Korlap. 

Warga Maros Pangkep menuntut: ,1. mendesak kepala Balai Kereta Api Sul sel dan Dirjen Perkeretaapian Menhub RI segera membayar lunas seluruh ganti rugi lahan warga Maros dan Pangkep yang belum dibayarkan 100 Persen

2, Meminta BPN/ ATR Maros dan Pangkep membuka secara transparan data aspirasi dan luas lahan warga yang telah diukur jangan ada yang disembunyikan

3, Mendesak Gubernur Sul sel dan Bupati Maros serta Bupati Pangkep turun langsung menyelesaikan konflik Agraria ini dan tidak lepas tangan terhadap penderitaan warga,

4, Meminta DPRD Sul Sel komisi D dan DPRD di Maros Pangkep segera membentuk Pansus Ganti Rugi lahan Kereta Api untuk menghitung total pembayaran.

Aksi ini tidak akan pernah berhenti sampai tuntas pembayaran yang layak dan tidak merugikan pemilik lahan. 

" Kami Aliansi Warga Maros Pangkep akan melakukan aksi susulan dengan massa yang lebih banyak apabila tuntutan kami tidak digubris,'" imbuh salah seorang kordinator lapangan. (*)