Amperanewsmakassar.com, Makassar || Suryapto Sulchaerawan, S.H. Kordinator Devisi Pemantau Penegakan Hukum Institut Hukum Indonesia (IHI)
Kota Makassar soroti diamnya aparat penegak hukum (APH) yang seolah biarkan dugaan korupsi proyek Karebosi Makassar: Padahal berdasarkan berita media APH sepatutnya segera melakukan investigasi atau penyelidikan. Diamnya APH dapat menimbulkan kecurigaan publik Kota Makassar, apakah kebagian ada oknum yang backing dugan Korupsi proyek revitakisasi Karebosi yang berpotensi merugikan keuangan negara/daerah.
Untuk itulah, Institut Hukum Indonesia (IHI) mendesak aparat penegak hukum—baik Kepolisian maupun Kejaksaan—agar segera bersikap transparan dan bertindak tegas menanggapi dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi atau pengelolaan kawasan Lapangan Karebosi di Kota Makassar. Jangan biarkan kecurigaan masyarakat menjadi polemik berkepanjangan tanpa tindakan aparat penegak hukum, oleh karena bisa masalah serius jika parlemen jalanan dari berbagai komponen masyarakat turun mendesak APH dan DPRD Kota Makassar melakukan penyelidikan dan pengawasan
. Sebab poin utama yang bisa dilakukan masyarakat adalah berperan serta mencegah tindak pidana korupsi. APH dan DPRD tidak boleh bungkam, mereka digaji dan ditugaskan untuk menyelidiki dan mengawasi potensi penyalahgunaan keuangan negara/daerah. Sikap pasif dan minimnya progres penanganan kasus dugaan korupsi proyek Karebosi membuat publik bertanya-tanya mengenai independensi serta integritas institusi penegak hukum dan fungsi pengawasan DPRD Kota Makassar.
Pertanyaan serius adalah "Apakah ada oknum aparat penegak hukum dan oknum politisi DPRD yang turut kebagian dari dugaan aliran dana hasil dugaan korupsi proyek tersebut ? Jika APH dan DPRD Kota Makassar tidak segera bertindak, maka IHI akan bersurat untuk mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau unsur pengawasan internal kejaksaan dan kepolisian turun tangan langsung mengambil alih atau mengawasi ketat jalannya dugaan kasus ini agar tidak masuk angin. Pengelolaan ruang publik strategis seperti Karebosi menyangkut hajat hidup masyarakat luas dan potensi kerugian keuangan negara yang nyata jika terjadi penyimpangan prosedur maupun peruntukan anggaran.
"Institut Hukum Indonesia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan fungsi pengawasan DPRD, khususnya di Kota Makassar sedang diuji. IHI akan terus mengawal kasus ini dan menyiapkan langkah-
langkah strategis lanjutan agar transparansi dan supremasi hukum, serta pengawasan politik benar-benar dilaksanakan tanpa pandang bulu, dan tanpa toleransi. Kecuali oknum penegak hukum dan oknum politisi di DPRD yang membackup agar tidak dilakukan audit investigasi. Tetapi yakin saja jika indikasi adanya oknum yang berkongsi dugaan kejahatan korupsi, pada masa akan datang terungkap, "ujar Uya panggilan akrab Suryapto Sulchaerawan. (*)