Diskursus ideal suatu negara hukum yang demokratis, kecerdasan dan kejujuran harus ditempatkan sebagai pilar utama kepemimpinan. 

Kita sering mendengar jargon tentang pentingnya meritokras suatu sistem yang memberikan panggung kepada mereka yang memiliki kapabilitas intelektual serta integritas moral demi memajukan bangsa dan negara. Namun, realitas politik elektoral dan tata kelola pemerintahan di Indonesia sering kali menyuguhkan anomali yang kontras. Maka pada ketika itu muncul pertanyaan reflektif yang ironis: Apakah Indonesia hari ini benar-benar membutuhkan orang cerdas dan jujur untuk menata negeri? Atau justru, sistem sengaja ditata agar perlahan menolak mereka yang cerdas dan jujur ?Fenomena tersingkirnya figur-figur cerdas dan jujur dari panggung kekuasaan dapat dibedah secara tajam melalui lensa teori politik pragmatis.

Pragmatisme politik, yang berakar dari pemikiran para realis seperti Niccolò Machiavelli hingga berkembang dalam praktik politik modern, memandang kekuasaan bukan sebagai instrumen untuk mencapai kebaikan bersama (bonum commune), melainkan habya sebagai tujuan kepentingan golongan atau pribadi. Dalam ekosistem yang pragmatis, nilai suatu kebijakan atau tindakan tidak diukur dari standar moralitas atau kebenaran objektif, melainkan dari efektivitasnya dalam mempertahankan kekuasaan, mengamankan logistik, dan memuaskan kepentingan kelompok dan pribadi.

Ketika politik pragmatis menjadi panglima, maka dipastikan terjadi pergeseran kebutuhan dalam pasar politik.

Kecerdasan Digantikan oleh Kepatuhan dan "Isi Tas", meski kedunguan jadi modal utama kelompok kekuasaan.

Orang cerdas cenderung kritis, berbasis data, dan visioner. Mereka menuntut rasionalitas dalam setiap kebijakan. Namun, dalam sistem politik pragmatis yang dikuasai oligarki dan kaum opurtunis yang transaksional, modal kecerdasan sering kali dianggap sebagai ancaman. Sistem lebih menyukai figur yang patuh meski dungu, kareba mudah dikendalikan, dan memiliki modal finansial besar untuk menggerakkan mesin elektoral. Kebijakan akhirnya lahir bukan dari gagasan atau pikiran yang cerdas, melainkan dari kompromi di ruang-ruang gelap.

Kejujuran dianggap sebagai Beban Sistematik: Sifat jujur menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas. Sementara itu, politik pragmatis beroperasi dalam ruang-ruang lobi, atau dicafe berembuk konsesi proyek, dan bagi-bagi kursi. Orang jujur yang menolak berkompromi dengan praktik koruptif atau manipulatif akan secara otomatis dianggap sebagai kerikil atau dalam sepatu. Mereka menjadi musuh bersama bagi sistem yang sudah terlanjur nyaman dengan "saling mengunci" melalui kartu Truf politik.

Akibatnya, terjadilah seleksi alam yang negatif (adverse selection). Figur-figur yang berintegritas tinggi memilih mundur atau sengaja dipinggirkan karena menolak tunduk pada aturan main yang koruptif, kolutif dan nepotisme. Jabatan-

jabatan strategis kemudian diisi oleh mereka yang mahir berselancar dalam gelombang oportunisme, pandai memoles citra melalui kosmetik politik dengan memuja muji atasan, namun miskin substansi dan komitmen moral.

Menghubungkan realitas ini dengan Indonesia, kita melihat bagaimana kebijakan publik sering kali lahir secara instan tanpa kajian akademis yang matang, melompat dari satu proyek mercusuar ke proyek lainnya, program tak terencana dengan baik jadi prioritas, sementara persoalan mendasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan, hukum yang tebang pilih, dan kemiskinan struktural, pembangunan inprastruktur tidak mengalami progres yang baik, padahal seharusnya menjadi prioritas memenuhi kebutuhan rakyat. Ini adalah dampak nyata ketika negara dikelola asal menguntungkan diri dan golongannya" yang penting untung dan aman hari ini", itulah khas politik pragmatis.

Jika tren ini terus dibiarkan, Indonesia sedang berjalan menuju pelemahan institusi negara secara perlahan. Menyingkirkan orang cerdas dan jujur berarti merelakan masa depan bangsa ini dipimpin oleh mediocrity (kemedioritasan) yang berbahaya. Kaum akademisi harus sadar bahwa membiarkan politik pragmatis merajalela sama saja dengan melegitimasi bahwa untuk menata negeri ini, moralitas dan akal sehat adalah hal yang opsional, Sudah saatnya orang cerdas dan jujur bersatu merebut kembali ruang politik dan menuntut agar kecerdasan serta kejujuran tidak lagi ditakuti, melainkan kebutuhan negara dengan tanpa syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

Makassar, 17 September 2026

07.47 wita