- Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi yang dimutasi ke jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung RI.
Amperanewsmakassar.com, Makassar — Jaksa Agung Republik Indonesia resmi melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Pergesaran tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam keputusan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., dimutasi ke jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung RI.
Posisi Kajati Sulsel selanjutnya diisi oleh Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Mutasi juga menyasar sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Febriyan M, S.H., M.H., dimutasi menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Banten. Posisinya digantikan oleh I Ketut Sudiarta, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Harwanto, S.H., dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara. Jabatan tersebut akan diisi oleh Koko Erwinto Danarko, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis, S.H., M.H., dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Posisinya digantikan oleh Budiman, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Sumber internal Kejati Sulsel saat dikonfirmasi BKM membenarkan adanya pergeseran tersebut, meski hingga kini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kejaksaan Agung.
“Kajati Sulsel dan 3 kajari bergeser, namun untuk informasi resminya masih menunggu dari Kejaksaan Agung,” ungkap sumber tersebut. Dilansir dari BKM.
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta upaya peningkatan kinerja dan profesionalisme di lingkungan Kejaksaan RI. Diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara optimal di wilayah masing-masing. (jar)