amperanewsmakassar.com, Palu Sulteng – Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan tidak terdapat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Poboya, Kota Palu. Penegasan ini disampaikannya dalam temu media, menjawab berbagai pertanyaan terkait kondisi pertambangan di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya, dia memastikan seluruh kegiatan pertambangan yang berlangsung di wilayah Poboya saat ini berada dalam area izin resmi yang diterbitkan untuk PT Citra Palu Minerals (CPM). Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan pemantauan dan verifikasi secara berkala ke lokasi untuk memastikan tidak ada praktik pertambangan yang melanggar peraturan.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang terkait dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Tidak ada yang ilegal di sana – itu wilayah tambang milik CPM dengan izin yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Wakapolda Helmi.

Selain itu, dia juga menegaskan komitmen aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sektor pertambangan. Pihaknya akan bertindak tegas tanpa pandang bulu jika menemukan aktivitas pertambangan yang beroperasi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT CPM atau tanpa izin sama sekali.

“Kalau di luar wilayah CPM, pasti kami tindak. Kami tidak akan mengizinkan adanya praktik pertambangan liar yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya menekankan.

Wakapolda juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya tanda-tanda aktivitas pertambangan yang mencurigakan di wilayah sekitar Poboya atau daerah lain di Provinsi Sulteng, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. (*/ira)