Pelaku AN alias UD bersama kamera yang ia pasang di toilet umun Pantai Seruni Bantaeng (foto: Dok, Humas)
Amperanewsmakassar.com, Bantaeng – Pria berinisial NA alias UD (35) diringkus polisi karena diduga telah memasang kamera tersembunyi di toilet umum kawasan Pantai Seruni, Kelurahan Tappanjeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial SU melapor ke polisi, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.
Saat itu, korban singgah di area masjid setempat dan menggunakan toilet perempuan. Ia terkejut menemukan perangkat kamera kecil yang disembunyikan dengan lilitan kain di sudut ruangan.
Korban kemudian mengambil perangkat tersebut dan memeriksa kartu memori yang terpasang. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah rekaman aktivitas pengguna toilet yang diduga direkam tanpa sepengetahuan korban.
Menerima laporan itu, polisi langsung bergerak ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Penelusuran kemudian mengarah pada identitas terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawan Amin, mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah diketahui hendak menyerahkan diri di Posko Resmob.
Saat diperiksa, NA mengakui telah memasang kamera tersebut pada malam hari dengan tujuan merekam aktivitas di dalam toilet.
“Pelaku mengaku melakukan perbuatannya untuk kepentingan pribadi yang berkaitan dengan hasrat seksual,” ujar Gunawan, Minggu (12/4/2026).
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)