Amperanewsmakassar.com, Enrekang - Ketua LSM Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA ) menolak keras rencana adanya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air ( PLTA ) Buttu Batu, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Saat di konfirmasi. Misbah Juang Selaku Ketua LSM PERKARA menuturkan bahwa, Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air ( PLTA) di Buttu Batu menjadi polemik dan mengegerkan masyarakat di beberapa desa yang akan terkena dampak jika proyek tersebut tetap dijalankan.

Adapun dasar masyarakat menolak pembangunan proyek PLTA Buttu Batu diantaranya berpotensi merusak lingkungan atau ruang hidup warga serta di khawatirkan terjadi konflik sosial nantinya.

“Kami tentu menolak rencana proyek PLTA Buttu Batu tersebut. Belum saja dilakukan pembangunan sudah kerap sekali mengalami dampak kerusakan secara signifikan seperti kerusakan lingkungan, gagal panen petani, jembatan putus dan bahkan sampai rumah yang harus di pindahkan saat itu yang tentu menjadi perhatian kita bersama” tuturnya ke awak media, Jumat ( 05/06/2026)

Padahal proyek PLTA wajib memenuhi aspek perlindungan lingkungan berdasarkan UU No 32 Tahun 2009, Aspek Tata Ruang yang harus sejalan dengan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) setempat, Aspek Kehuatanan UU No. 41 Tahun 1999 dan Aspek Pengadaan tanah berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012.

Pembangunan PLTA berskala besar wajib dilengkapi dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang harus melibatkan partisipasi masyarakat secara terbuka dan Jika AMDAL ditolak karena merusak lingkungan atau ruang hidup warga, proyek tidak dapat dilanjutkan.

“Saya selaku putra lokal yang bertempat di daerah hilir dan akan terkena dampak langsung tentu menolak keras, Jika dilakukan pembiaran pembangunan PLTA di Buttu Batu maka potensi terjadi kerusakan lingkungan dan ruang hidup masyarakat serta rumah di beberapa desa akan di pindahkan secara permanen akibat ancaman langsung dari gelontoran air nantinya di daerah hilir “ ucap Misbah Juang.

Ia manabahkan bahwa, cukup kita berecermin dari PLTA Bakaru yang hingga sampai saat ini belum ada penanganan yang maksimal terkait mengantisipasi dampak-dampak selama ini. Masyarakat dapat dampaknya tanpa ada ganti rugi selama ini dari perusahaan tersebut.

Apakah tidak terjadi dampak yang lebih besar nantinya , jika Pembangunan PLTA Buttu Batu berjalan maka gelontoran air dari PLTA Bakaru akan ketemu berpotensi memicu banjir kiriman di wilayah hilir, kerusakan ekosistem perairan, dan gangguan fungsi fasilitas umum akibat peningkatan volume serta kecepatan arus sungai secara drastis yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Jika proyek pembangunan PLTA Buttu Batu dipaksakan , maka sudah saya pastikan gejolak penolakan khususnya di daerah hilir akan bergejolak atas dasar mempertahankan ruang hidup dan ancaman kerusakan ekosistem perairan serta keselamatan masyarakat yang harus menjadi pertimbangan pemerintah dan pihak perusahaan “tegas Misbah yang juga warga lokal. (Jo)